MENGAPA RADIO DAKWAH?
Sebagai Perguruan Tinggi yang berbasis “Islam”, Universitas Islam Indonesia (UII) terpanggil untuk mampu memberikan pemahaman “Islam yang Rahmatan Lil’allamim” kepada masyarat melalui media. Universitas Islam Indonesia yang terletak di DI Yogyakarta ini memiliki berbagai fakultas dengan berbagai program study, tentu dengan demikian memiliki pula staf pengajar dengan keahlian multi disipliner.
Maka tidak salah bila dalam Perguruan Tinggi yang tertua di negeri ini, memberikan wacana – pemikiran dan sumbangsih keilmuan kepada masyarakat dalam bingkai “Islam” yang mampu memberikan pencerahan- pranata yang menyejukan.
Radio adalah media masa yang sederhana dan mampu diakses dengan mudah berbagai kalangan masyarakat. Dasar inilah dirancang RADIO UNISIA berdiri dengan program yang keseluruhannya dikemas dengan dasar “dakwah”.
Padatnya penggunaan “frequency” FM di Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat pengelola Radio Unisia harus rela untuk tidak mendapatkan alokasi “channel” di frequency ini. AM = Amplitudo Modulasi, chanel radio yang mulai ditinggalkan pengelola dan pendengar radio di negeri ini menjadi alternatif pilihan untuk penyiarannya. Namun begitu, ternyata sambutan masyarakat Yogyakarta atas kehadiran Radio Unisia di gelombang AM juga sangat baik sekali. Radio Unisia sudah memiliki pendengar loyal dari masyarakat Yogyakarta yang selalu membuka gelombang siaran Radio Unisia di AM 1179.
Sadar bahwa chanel AM sulit di akses pendengar karena mulai tidak tersediannya “radio receiver” yang menyediakan chanel AM, Upaya untuk memudahkan siarannya dijangkau masyarakat, salah satu alternative adalah memaksimalkan penggunaan internet untuk ‘radio streaming”.Sehingga memudahkan radio ini diakses melalui smartphone, gadget, maupun laptop yang terkoneksi jaringan internet.
Maka secara berani PT. UNISIA MEDIA UMAT sebagai badan hukum yang menaungi media ini memproklamirkan diri sebagai “ Radio Dakwah Universitas Islam Indonesia” di bawah bendera UNISIA GROUP milik Yayasan Badan Wakaf UII.
DISIAPKAN DENGAN DISKUSI
Persiapan berdirinya “radio dakwah” cukup lama menjadi pemikirian para “pini sepuh” dilingkungan Universitas Islam Indonesia. Dengan harapan radio ini akan menjadi rujukan dan melengkapi media dakwah yang telah ada. Karena itulah persiapan harus disiapkan secara matang agar radio ini nantinya mampu memberikan warna baru bagi siaran radio yang berbasis dakwah.
Forum Group Discussion merupakan pilihan untuk mendapatkan pemikiran – bentuk dan ujud radio ini, Maka bertepatan hari Kamis 30 Mei 2013 diselenggarakannya diskusi terbatas di lantai 2 Gedung UII Jalan Cik Ditiro 1 Yogyakarta. Nara sumber dalam diskusi dipilih cukup beragam, antara lain Prof.Zaini Dahlan ahli Tafsir yang Mantar Rektor UII, Drs.H.Sunardi Sahuri – Ustad yang juga Pembina Yayasan BWUII, Prof.DR.Muhammad Suyanto Ketua STIMIK AMIKOM yang juga cikal bakal Radio MQ Yogya, DR.H.Dadan Muttaqien,SH,M.Hum – Dekan FIAI UII, Iwan Awaluddin Yusuf, SIP.MSi pakar media yang juga Dosen Prodi Komunikasi UII, M.Zamroni.S.Sos.MSi Dosen Fak Dakwah UIN yang juga Komisioner KPID DIY.
Diskusi dibuka secara langsung oleh Ketua Pengurus Harian Badan Wakaf UII – DR.Lutfi Hasan, dalam paparan pembuka DR. Lutfi berharap bahwa radio UNISIA akan mampu menjadi rujukan dan kajian masyarakat muslim, Di UII menurutnya dakwah masih bersifat individu belum melembaga dan terstruktur dengan baik. Dakwah haruslah disampaikan secara simpatik dan tidak memaksa, demikian pesan Prof Zaini, karena itu beliau mewanti-wanti tampilkan dakwah dengan “indah” dan selalu mengikuti perkembangan teknologi.
H. Sunardi Sahuri dan Prof.Suyanto memiliki pemikiran yang sama, bahwa mengelola media dakwah harus dilakukan secara profesional, dakwah cukup sulit menjadikan media dakwah sebagai ladang bisnis, karena itu pengelola harus sadar bahwa mengelola media dakwah lebih banyak pada “hati”. Namun toh demikian Prof Suyanto memesantan “tampilah dengan modern dan harus mampu berdiri disegala golongan”.
Dari kacamata media massa, Iwan Awaludin Yusif S.IP.MSi melihat mengharapkan media dakwah harus mampu tampil secara populis sehingga mampu diterima berbagai kalangan, harus mampu mengembangkan dan mempopulerkan khasanah pemikiran intelektual islam dan mengikuti trend teknologi media. Sedangkan M.Zamroni S.Sos.MSi berharap media dakwah bukan terjebak menjadi media yang mengikuti selera masyarakat, tetapi harus mampu membentuk selera masyarakat. Kegagalan media dakwa, umumnya tidak dijalankan secara “istiqomah”, banyak terjebak kurangnya dana untuk pengembangan. sehingga sering mempengaruhi factor yang lain khususnya dakwah.
APA YANG DIHARAPKAN?
Sangat santun Prof Zaini Dahlan memberikan petuah dalam diskusi yang dipandu dosen muda Abdul Rohman, S.Sos., M.Si., M.P.A, beliau menuturkan bahwa program radio dakwah haruslah tampil simpatik jangan menyakitkan, jangan menampilkan kekerasan, bangunlah dengan interaksi diagolis meskipun dengan kalangan sendiri. Selain itu Pro.f Zaini berharap Radio Dakwah mampu menampilkan kajian Al Quran dari berbagai keilmuan modern, sehingga Al Quran mudah diterima awam dan menjadi rujuan dalam bermasyarakat.
Universitas Islam Indonesia telah menerbitkan “Tafsir Al Quran” namun hingga kini masih banyak sebatas pada koleksi dan souvenir bagi tamu-tamu UII. Karena itu DR. Lutfi Hasan berharap “Tafsir” tersebut mampu ditampilkan dengan kajian yang baik, sehingga akan mampu menambah khazanah tafsir yang telah ada. Prof. Zaini dan Prof. Amir Mualim adalah nama-nama besar yang ada di balik tafsir terbitnya Tafsir Al Quran-UII, beliau cukup mampu diharapkan menjadi penafsir.
Tampilkan sesuatu yang diperlukan masyarakat, itulah yang diungkap Prof. Suyanto, Pakar IT ini mengharapkan isian radio dakwah dengan pendekatan bahwa Islam itu mampu membangun dan berfikir modern, Islam itu mudah dan tidak susah. Sedang Ustadz Sunardi Syahuri lebih menekankan bagaimana radio dakwah tidak saja mampu membangun hubungan vertical, tetapi hubungan harmonis secara horizontal sesama umat dengan baik.
Pengalaman hidup menurut Prof. Zaini menarik untuk memberikan gambaran secara nyata pada umat, Pendapat ini dikuatkan Iwan Awaluddin Yusuf pakar media massa mengatakan, pemberian motivasi dan tidak sektarian harus menjadi landasan program. Sedangkan Dr. Dadan Muttaqin mengungkap bahwa Kajian kontemporer Islam patut diangkat, karena UII sebagai Perguruan Tinggi memiliki ahli yang cukup banyak diberbagai bidang. sehingga isian program mampu menjadi rujukan baru. Namun selain hal yang baru, Dr. Dadan berpendapat tampilan menghibur dengan lagu-lagu islami tetap juga dibangun untuk menarik pendengar khususnya kaum muda, disamping untuk menunjukan bahwa “seni islami” juga berkembang.
PERIJINAN MANDEG DI PERATURAN PEMERINTAH
Meskipun Unisia dalam kelahirannya dirancang sebagai radio nirlaba (Non profit), namun persyaratan Pemerintah untuk mendapatkan ijin pendirian radio siaran (Lembaga Penyelenggara Siaran Swasta) yang diatur dalam Undang Undang Penyiaran No: 32 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No: 55 Tahun 2005 mengharuskan penyelenggara siaran berbadan hukum. Sehingga Radio Unisia kalaupun nirlaba tetap harus berbentuk badan hukum (Perseroan Terbatas). Maka PT.UNISIA MEDIA UMAT didaftarkan sebagai nama badan hukum yang akan menaungi Radio Dakwah UII. Perusahaan tersebut tercatat pada Notaris Dewi Kharomah SH. melalui Akte Bernomor : 03 Tanggal 10 Maret 2014.
Proposal dan berkas pengajuan ijin Radio Unisia mulai dikirim ke Menteri Kominfo RI 23 Mei 2014. Karena tidak ada lagi kanal kosong digelombang FM (Frekuensi Modulasi) untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka pengajuan ijin siaran Radio Unisia terpaksa harus memilih gelombang AM/MW (Amplitudo Modulasi) sebagai alternatif pilihan. Di Yogyakarta master pland gelombang AM tersedia sebanyak 22 kanal, saat pengajuan ijin telah terisi 4 stasiun radio (Radio Koncotani, Radio Suara Kenanga, Radio Suara Parangtritis, Radio Satunama) yang secara resmi mengajukan ijin, dan sebanyak 5 stasiun radio (Radio Edukasi, Radio Suara Istana, Radio Kartika, Radio Roso Ayem, Radio Kiskendo) yang belum mengajukan ijin namun telah bersiaran, 2 kanal telah digunakan Pro 4 RRI Yogyakarta dan Pro 1 RRI Pusat Jakarta, serta 2 kanal diperuntukan nantinya bagi radio komunitas.
Bertempat dikantor KPIDDIY 25 Juni 2014 Proposal Pendirian Radio Unisia dilakukan Uji Publik dan Uji Kelayaannya oleh KPID DIY – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY melalui forum EDP (Evaluasi Dengar Pendapat). Akhir EDP Komisioner dan Masyarakat sepakat memberikan rekomendasi tidak keberatan berdirinya Radio Unisia. Maka 4 Juli 2014 Radio Unisia memperoleh Salinan Rekomendasi Kelayakan dari KPID DIY Nomor 11/RK/KPID/DIY/VII/14 bertanggal 04 Juli 2014, dinyatakan LAYAK dan dapat diproses lebih lanjut dalam FRB – Forum Rapat Bersama.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktur Jendral Hukum Umum Tanggal 22 Agustus 2014 mengesahkan keberadaan badan hukum PT.UNISIA MEDIA UMAT bernomor: AHU-17564.AH.01.01. Tahun 2014. Kominfo – KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat – KPID-DIY bersama Balmon DIY menyelenggarakan FRB (Forum Rapat Bersama) Tanggal 26 Agustus 2014 di Bogor. Dalam forum tersebut merekomendasi kan Radio Unisia untuk diberikankan ijin siaran, dengan catatan setelah terbitnyanya Peraturan Pemerintah tentang peluang usaha radio yang bersiaran digelombang AM dibuka.
Hingga saat ini Pemeritah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan penyelenggaraan siaran yang menggunakan gelombang AM, dengan demikian proses perijinan siaran yang diajukan Radio Unisia mengalami kemandegkan (tidak diproses lebih lanjud). Meskipun tahapan proses ijin yang diajukan telah sampai tahap akhir dari proses FRB.
PERSIAPAN SIARAN DAN KENDALA GROUNDING.
Persiapan Tempat Siaran dan Perangkat teknis Radio Unisia mulai dilakukan bulan Juli 2013, dengan merombak Ruang Kuliah dilantai dua Kampus UII Demanganbaru yang kebetulan tidak digunakan. Uji coba siaran mulai dilakukan 26 Agustus 2013 melalui “streaming radio” karena pemancar dan antena masih dalam proses pembuatan. Streaming Radio dapat diakses melalui website Radio Unisia: www.radiounisia.com.
10 Juni 2013 mulailah dilakukan persiapan pendirian antena dilingkungan kampus pusat UII Jl.Kaliurang Km 14, antena dipasang bersebelahan dengan tower Radio UNISI FM yang ada disisi timur lapangan tenis. Pemilihan lokasi antena dengan mempertimbangan tidak mengganggu masterpland pembangunan gedung-gedung kampus terpadu UII dimasa datang. Sedangkan perangkat pemancar ditempatkan menjadi satu dengan gedung pemancar Unisi yang cukup besar, dan memiliki jaringan listrik yang cukup memadai.
Setelah antena dan pemancar terpasang serta terinstalisasi 7 Juli 2013 dilakukan ujicoba, sayang dalam percobaan tersebut pemancar tidak berhasil memancar secara maksimal. Analisa kekurang berhasilan daya pancar dikarenakan grounding yang ada tidak sempurna, untuk mengatasi Tim Teknis berupaya mencari grounding alternatif lain disekitar lokasi. Namun karena dilokasi penuh bebatuan besar dan sulit untuk mencari sumber air sehingga gagal untuk mendapatkan grounding yang sempurna.
Setelah dilakukan pengamatan / analisa Tim Teknisi menyimpulkan perlunya pemindahan lokasi tower dan pemancar ketempat yang lebih baik dari segi teknis. Pondok Mahasiswa UII yang terletak di Babarsari Seturan merupakan lokasi yang cukup ideal untuk pemasangan tower-antena dan pemancar. Dengan pertimbangan tidak jauh dari lokasi telah cukup lama ditempatkan antena dan pemancar milik RRI Yogyakarta yang berhasil memancar dengan baik. Pertimbangan kedua lokasi Pondok Mahasiswa UII memiliki halaman tanah yang cukup lebar untuk menarik bentangan antena. Pertimbangan ketiga jarak antara lokasi pemancar nantinya tidak jauh dengan lokasi studio siaran yang ada dikampus UII Demanganbaru, sehingga memudahkan melakukan pengoperasian dan perawatan.
Dengan persetujuan Yayasan Badan Wakaf UII – Pimpinan Kantor Pengelola Kampus UII dan Pimpinan Pondok Mahasiswa UII, 7 Oktober 2013 diputuskan pemasangan tower AM di Pondok Mahasiswa UII. Dilokasi baru ini pemasangan grounding dan antena tidak mengalami kendala, karena tanah berkedalaman 5 meter telah muncul air serta bentangan tarikan spaner dilokasi cukup lapang. Persoalan justru muncul dengan terbatas daya listrik yang ada di Pondok, sehingga untuk mensuplai listrik untuk pemancar harus memasang jaringan tersendiri. Pemasangan jaringan listrik untuk wilayah Sleman mengalami antrean yang cukup panjang, 3 bulan dari pendaftaran 20 Desember 2013 aliran listrik baru terpasang dengan daya 4.000 watt.
Ujicoba pemancar di dilokasi baru, dilakukan 7 Januari 2014 alhamdulilah berhasil memancar dengan baik. Pemancar dipasang 800 watt out put dari kekuatan penuh 1.000 watt out put, sedangkan siaran uji coba tersebut sementara menggunakan frequency 648 KHz (frequency Unisi masa AM lalu). Daya pancar siaran dapat menjangkau wilayah Yogyakarta hingga pinggiran dengan baik. Kualitas audio pemancar yang digunakan Unisia memiliki spesifikasi AM Stereo, ini merupakan pemancar AM Stereo pertama di Yogyakarta. Sayang kualitas stereo yang dihasilkan ini belum dapat dinikmati masyarakat, karena hingga kini belum ada radio reciver (penerima) AM Stereo yang dijual dipasaran Indonesia.
Untuk mengirim audio dari Studio Siaran Demanganbaru ke Lokasi Pemancar di Pondok Mahasiswa UII Seturan Babarsari mengunakan STL (Station Transmitter Link) UHF, tetapi 5 Agustus 2015 Penggunaan STL ini mendapat peringatan Balmon DIY, Sehingga dengan peringatan tersebut Radio Unisia terpaksa harus menghentikan sementara siaran melalui STL UHF, dan mencari alternatif lain sebagai sarana audio link.
Salah satu alternatif untuk mengirim audio adalah menggunakan STL IP, 10 September 2015 mulai pemasangan dan penggunakan STL IP perangkat bermerk Pyko Digigram, data terkirim melalui jaringan point to point memiliki kualitas digital yang sempurna, sehingga suara dapat terdengar dengan baik.
Merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 4 Tahun 2014 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio AM, 26 Nopember 2015 Radio Unisia melakukan pemindahan frekuensi masuk kekanal yang tersedia. Frekuensi yang semula 648 KHz dipindahkan kefrekuensi 1179 KHz (Kanal 73). Hasil pantauan keberbagai tempat diwilayah Yogyakarta frekuensi baru ini memiliki kualitas daya pancar yang lebih baik dibanding dengan frekuensi sebelumnya.