Wakaf uang sebagai hadiah

Allah berfirman dalam surah Ali Imron ayat 92 :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Arti nya : Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.

 

Surah Al Baqarah ayat 261 :

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Arti nya : Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.

 

Dua ayat diatas adalah merupakan dua ayat yang mendasari penting nya bersedekah di dalam hidup kita. Ada sedekah yang spesifik pahala nya dapat terus mengalir ketika kita semua telah meninggal dunia yaitu sedekah jariyah. Yang disebut sedekah jariyah disini adalah sedekah yang akan mengalir terus manfaat nya selama yang diberikan masih bisa digunakan oleh orang lain.
Para ulama mengajarkan bahwa sedekah jariyah dalam hadits merujuk pada wakaf. Secara bahasa wakaf berarti “menahan”. Dalam istilah syariah Islam, wakaf adalah menahan harta milik seseorang untuk disalurkan manfaatnya kepada masyarakat atau kepentingan umum, sehingga nilai dan zat hartanya tidak berkurang tetapi manfaatnya terus mengalir untuk kebaikan.

Dalam peraturan hukum Indonesia di dalam Undang-undang no 41 tahun 2004, wakaf didefinisikan sebagai : Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Jadi dari undang-undang tersebut telah jelas bahwa manfaat wakaf atau “imbal hasil” dalam wakaf uang itu memiliki manfaat yang begitu luas. Manfaatnya antara lain bisa mencangkup berbagai bidang, misal nya dalam ranah pendidikan seperti pemberian beasiswa, manfaat lain nya di dalam bidang ekonomi seperti untuk membuka usaha kecil, juga dalam bidang kesehatan dan sosial sesuai dengan syariah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan juga bahwa wakaf memiliki harta yang tidak hanya berupa tanah ataupun bangunan, namun ada juga harta benda yang dapat diwakafkan yaitu berupa uang. Jadi sesuatu yang bisa dijadikan wakaf ini tidak terbatas pada harta benda yang sifat nya tidak bergerak saja. Di Indonesia juga telah diatur wakaf uang ini dengan peraturan dari Majelis Ulama Indonesia dengan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2002 mengenai Wakaf Uang. Di dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa wakaf uang ini hukum nya jawaz atau boleh dilakukan dan sah secara syariah selama wakaf tersebut dapat dikelola secara produktif dan pokok wakaf uang tersebut dapat terjaga.

 

Bagaimana cara melakukan wakaf uang?

Cara melakukan wakaf uang saat ini juga dapat dilakukan secara mudah karena dapat dilakukan secara digital. Saat ini dengan ada nya smartphone di setiap genggaman tangan masyarakat maka digital transfer uang sangat mudah untuk dilakukan. Khusus untuk di Lembaga Wakaf Unisia LWU UII ini juga memiliki program Jemput Wakaf, ditujukan kepada mereka yang memiliki masalah kurang nya akses atau kesulitan dalam menggunakan perangkat digital, maka lembaga ini memiliki fasilitas khusus untuk penjemputan wakaf. Dan selanjutnya wakaf uang ini bersifat inklusif , bagi orang yang ingin berwakaf uang khusus nya di Lembaga Wakaf Universitas Islam Indonesia ( LWU UII ) ini tidak memiliki minimal jumlah nominal yang harus disetorkan untuk wakaf. Sahabat Unisia yang ingin untuk berwakaf uang melalui lembaga ini tidak perlu pusing memikirkan berapa jumlah yang disetorkan. Kemudian selanjutnya kelebihan nya adalah wakaf uang ini bersifat fleksibel dan mudah dilakukan dari mana saja dan bisa dilakukan berkali-kali sehingga selama berjalan nya waktu aktivitas berwakaf uang ini akan bisa menjadi sebuah lifestyle gaya hidup yang positif di dalam keluarga kita.

Wakaf uang bisa menjadi sebuah kado spesial.

Di dalam kehidupan kita ada kala nya kita mengganggap suatu peristiwa yang terjadi itu merupakan suatu hal yang dianggap istimewa, seperti pada saat perayaan ulang tahun , perayaan kelulusan sekolah , perayaan pernikahan dan sebagai nya. Bagi sahabat Unisia, hadiah terbaik apa yang bisa kita berikan kepada seseorang yang kita cintai? kepada orang tua kita, keluarga kita maupun saudara jauh dari keluarga kita sendiri.
Hadiah kado wakaf uang ini dapat mengajarkan kita dengan memberikan hadiah yang lebih bermakna. Dalam hal ini kita tidak hanya berbicara mengenai tentang uang namun juga tentang visi kedepan, tentang cinta yang melampaui waktu, dan juga tentang amal sholih yang bermanfaat dan berkelanjutan. Hadiah kado ini tidak hanya menyentuh kehidupan manusia di dunia namun juga dapat menjadi cahaya di akhirat.

Kado wakaf uang ini adalah sebuah kado spesial yang insyaallah tidak akan pernah habis nilai manfaat nya sebagai ekspresi cinta dan syukur kita kepada yang maha kuasa.
Dalam melakukan nya juga cukup mudah karena anda yang ingin memberikan kado hadiah wakaf uang ini cukup menghubungi lembaga wakaf uang dan kemudian bisa memberikan informasi yang jelas kepada siapa ini ditujukan nanti wakaf uang nya akan diberikan, dan juga atas nama siapa wakaf nya. Lembaga wakaf uang Unisia dapat membantu anda dalam melakukan hadiah wakaf uang ini, kemudian anda hanya perlu menyampaikan pesan nya atau ikrar nya dalam tujuan wakaf ini antara lain akan ditujukan untuk siapa nanti nya, dengan disebutkan nama nya, dan juga dalam rangka apa, dan juga nominal jumlah uang nya yang akan diberikan. Setelah itu yang menarik dari hadiah wakaf ini adalah tanggal nya. Kapan saat yang tepat ketika ingin anda berikan, seperti misal nya akan diberikan ketika anak sedang mengadakan acara kelulusan sekolah kuliah atau pada momen spesial ketika hari ulang tahun, maka tanggal ini bisa disesuaikan terlebih dahulu. Setelah persayaratan tersebut dipenuhi maka Lembaga Wakaf Uang Unisia ini akan mengeluarkan sertifikat wakaf uang yang nanti nya akan diberikan kepada wakif dan sertifikat wakaf uang inilah yang akan diberikan sebagai kado kepada orang spesial kita ketika momen hari terbaik mereka tiba. Semua yang berniat berwakaf uang insyaAllah pahala akan mengalir, baik kepada orang yang membayarkan uang nya maupun pihak yang diberikan.

Mengutip dari pernyataan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia BWI, K.H Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa: “ketika wakaf ini menjadi bagian dari ekosistem keluarga kita dan lingkungan kita , maka wakaf uang itu tidak hanya akan mengalir sebagai dana namun akan menjadi warisan nilai, kemudian jika nilai tersebut dirawat dengan baik maka wakaf akan menjadi gaya hidup kita.”
Dari sini bisa kita memahami bahwa wakaf uang akan menjadi jejak yang tidak terlihat namun terasa , bukan di hari ini tetapi untuk waktu yang akan sangat panjang kedepan.

sumber : Dr. Siti Achiria, SE., MM , Dosen jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia.

Lembaga Wakaf Uang Unisia : https://lwuunisia.or.id/


W3Schools

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *