Jihad dari sisi maknawi dan juga implementasi nya pada dunia pendidikan.
Secara etimologis jika kita membaca tentang makna jihad, ini sebenarnya diartikan sebagai suatu mencurahkan suatu usaha ataupun berikhtiar kemampuan dan dengan menggunakan berbagai hal, yaitu dengan pikiran , tenaga ataupun fisik, bahkan juga dengan finansial. Karena ini suatu hal yang harus kita curahkan maka ada istilah kesungguhan.
Secara terminologi ulama fikih pada umum nya memaknai bahwa jihad ini sebagai istilah lain yang kita kenal sebagai ‘perang’. Perang itu memiliki sinonim kata ‘melawan’, melawan apapun. Sehingga di dalam konsep jihad itu sendiri secara terminologi akan terbagi menjadi empat.
Yang pertama adalah jihad dalam arti mempertahankan diri, dari serangan musuh. Kemudian jihad dalam arti menegakkan , meninggikan kalimat Allah subhanahu wa ta’ala. Kemudian juga jihad juga bisa diartikan ‘berusaha untuk melepaskan diri dari godaan setan’. Dan yang terakhir Jihad bisa diartikan ‘memerangi hawa nafsu’ pada kita semua. Terkait dengan makna yang mungkin dalam perspektif sebagian orang kata jihad itu sendiri lebih dipahami sebagai bentuk perlawanan perang, sehingga ada tuntutan korban, termasuk di dalam nya adalah korban jiwa termasuk mengorbankan harta, mengorbankan benda benda dan lain sebagai nya.
Sebenarnya perintah jihad itu sudah Allah sampaikan pada firman Nya, dalam surat Al Hajj ayat 78 :
وَجَٰهِدُوا۟ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ ۚ هُوَ ٱجْتَبَىٰكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَٰهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِى هَٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِٱللَّهِ هُوَ مَوْلَىٰكُمْ ۖ فَنِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah (dengan sepenuh hati). Dia telah memilih kamu dan tidak menjadikan untuk kamu dalam agama apapun kesulitan. (Dia menjadikan kamu) umat yang mulia, yang menjadi teladan bagi orang-orang lain, sedang Rasul itu teladan bagimu”.
Kemudian jika kita menelusuri di surat Al Hajj ayat 78 tersebut , Kenapa kita itu dihimbau untuk bisa berada pada jalan Allah dengan cara yang sebenar benar nya, tidak asal saja. Berarti ada maknawi dalam tafsir Ibnu Katsir itu dijelaskan panjang, dengan istilah kesungguh sungguhan, Karena Kata Allah, Allah telah memilih kita , memilih umat ini, agar umat ini terlepas dari satu maknawi agama yang sempit. Maka ini dalam konteks jihad, sehingga hal tadi terdefinisikan ke dalam empat poin bahwa jihad itu diartikan mempertahankan diri dari serangan musuh. Jihad bisa diartikan menegakkan dinullah, dan meninggikan kalimat Allah. Jihad juga bisa diartikan melepaskan diri dari godaan setan. Dan jihad juga bisa diartikan memerangi hawa nafsu.
Para sahabat Unisia, fenomena yang ada di Indonesia khusus nya di dalam dunia pendidikan, ini cukup bisa menjadi pemantik kita semua untuk bisa menggelorakan semangat jihad yang diperintahkan oleh Allah untuk bisa menegakkan Al-Haq, menegakkan kebenaran dalam sistem pendidikan khusus nya yang ada di lembaga formal. Karena fakta nya kita jumpai, kita bisa melihat dan kita bisa membaca yang terjadi, ada satu peristiwa yang sedang trending di era saat ini dimana suasana Indonesia paska melakukan pesta demokrasi pemilihan umum banyak yang memberitakan terjadi kecurangan, kebohongan manipulasi yang semua nya itu bermuara pada karakter, bermuara pada akhlak yang bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Karena salah satu dari orientasi pendidikan itu diadakan jika kita berkiblat pada menteri pendidikan Indonesia yang pertama , mengatakan bahwa pendidikan ini adalah alat. Alat untuk melakukan sebuah perubahan sehingga jika diproses dalam dunia pendidikan maka santri dari tidak tahu akan menjadi tahu. Siapapun yang masuk dalam dunia pendidikan, dari tidak paham akan menjadi paham.
Kalau fakta nya ternyata luar nya itu tidak membentuk kepahaman, sehingga dengan kepahaman itu maka dia mampu mengendalikan diri maka tidak akan ada kasus-kasus karakter yang negatif yang tadi saya sebutkan. Fenomena seperti ini jika bisa kita general kan, berarti ada kelunturan atau kegagalan dalam proses pendidikan selama ini.
Para sahabat Unisia yang dirahmati Allah, bahkan dalam surat At Taubah di ayat 122, Allah juga menyampaikan bahwa konsep jihad dengan konsep tholabul ilmi memiliki sebuah peran yang sejajar sama.
وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
Saya rasa karena pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan baik itu lembaga Islam maupun umum, ini sebagai alat untuk menyadarkan, sebagai sarana untuk memahamkan seluruh umat ini maka jihad ini penting untuk kita gelorakan. Apakah benar pengelolaan sebuah lembaga pendidikan ada sesuatu yang salah, atau mungkin tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pedagogig, dengan kaidah-kaidah bagaimana kita harus mendidik. Apakah benar bahwa lembaga pendidikan itu tidak dikelola dengan baik sehingga yang terjadi adalah luweh-luweh dalam konsep jawa. Pendidikan kemudian dikerdilkan hanya dalam kegiatan bisnis misal nya, naudzubillah min dhalik. Padahal kalau kita mau berkiblat pada aturan yuridis formal yang ditetapkan oleh pemerintah di dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 , Di dalam bab 1 pasal 1 ayat 1, disana dibunyikan sebuah konsep dasar yang harus kita pahami bersama sebagai pengelola pendidikan dan penyelenggara pendidikan.
Apa itu pendidikan? pendidikan itu usaha sadar dan terencana , memiliki konsep ikhtiari. Ikhtiari dilakukan secara sadar. Sadar berarti dia memahami betul akan apa yang dia lakukan dan terencana. Berarti diikuti dengan perencanaan yang matang, diikuti dengan program yang jelas untuk mengedukasi semua nya. Karena mempunyai orientasi untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Mewujudkan suasana berarti mempunyai makna membangun kultur, membangun budaya, membangun lingkungan yang kondusif agar proses pembelajaran itu bisa berjalan secara aktif. Sehingga para santri kita yang sedang melakukan proses pendidikan akan bisa tumbuh dan berkembang pada media yang tepat, yang akhir nya berkembanglah potensi para santri itu antara lain memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Ini yang kemudian seolah olah yang implementasi nya di lapangan kemudian hanya menjadi normatif. Walhasil tidak bisa dipahami. Begitu para siswa tidak memegang kekuatan spiritual keagamaan ini dengan baik , walhasil maka para siswa tidak mampu melakukan pengendalian diri, dan itu akan terbawa sampai kehidupan nya di kelak kemudian hari.
Karena tidak mampu mengendalikan diri maka menjadi tidak heran jika kemarin ada tontonan yang menyedihkan antara lain, ada ketidakjujuran , ada perilaku kecurangan, ada tawuran, bahkan ada sok pintar yang dipakai untuk memperdaya orang lain, naudzubillah min dhalik. Maka ini mengindikasikan bahwa lembaga pendidikan itu telah gagal di dalam menanamkan materi-materi yang memang harus dipahami oleh semua nya. Ini sebenar nya mirip dengan ketika Rasulullah ketika diangkat menjadi nabi kemudian ditetapkan menjadi rasul, punya tugas pertama yang paling mulia adalah menyempurnakan akhlak. Maka Islam itu datang untuk mengembalikan agar seluruh umat ini memiliki akhlakul karimah. Kalau mampu mengendalikan diri, maka secara otomatis santri akan memiliki kepribadian yang baik. Kenapa kita harus menyampaikan ini , karena ini adalah sebuah panggilan jihad, karena ini harus ditegakkan. Ditegakkan jangan sampai kita kalah dengan hawa nafsu.
Lembaga pendidikan dimanapun berada , baik formal maupun non formal , baik lembaga pendidikan Islam maupun umum harus kembali pada jalur nya dan harus dikelola dengan sebaik baiknya. Siapapun yang menyenggarakan pendidikan ini, menurut saya harus memahami ilmu dan metodologinya dalam mengelola sebuah lembaga pendikan. Dan yang paling penting sesuai amanah pada undang-undang tadi, harus sadar diri bahwa mengelola lembaga pendidikan itu adalah melaksanakan amanah, amanah dari Allah. Karena ini bagian dari nilai-nilai kita sebagai hamba nya Allah yang sudah siap untuk menyandang gelar sebagai khalifatullah fil ar . Sebagai khalifah di muka bumi ini tentu nya melalui jalur pendidikan ini. Pendidikan ini adalah bagian dari syiar dakwah , di dalam nya menegakkan Al-Haq, di dalam nya bisa menjadi wasilah, sebagai sarana untuk turun nya hidayah dari Allah sehingga kader kader bangsa ini akan menjadi semakin hebat. Kemudian kita bisa membawa amanah mencerdaskan generasi generasi masa depan sesuai dengan ridho Allah.
Sumber : Ustadz. Dr. Mohammad Joko Susilo, M.Pd , dosen Magister Ilmu Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia