Mesir dikenal sebagai salah satu negeri dengan peradaban tertua di dunia. Banyak sekali tempat bersejarah di dalamnya, seperti masjid-masjid yang tersebar di berbagai wilayah Mesir, sehingga ia dijuluki sebagai Negeri Seribu Menara. Salah satu masjid kuno yang memiliki banyak keunikan dan kaya sejarah adalah Masjid Imam Syafii.
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syâfi’ bin al-Sâ’ib bin Ubaid bin Abu Yazid bin Hasyim bin al-Muththalib bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay. Nasab Imam Syafii bersambung dengan Rasulullah SAW. pada kakek beliau, Abdul Manaf. Imam Syafii dilahirkan pada tahun 150 H., di daerah Gaza, Provinsi ‘Asqalan, Palestina. Sebagian literatur menyebutkan, bahwa tahun kelahiran beliau bertepatan dengan tahun wafatnya seorang mujtahid agung, Imam Abu Hanifah.
Sejak kecil, Imam Syafii sudah memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh anak-anak seusianya. Allah SWT. memberinya anugerah kecerdasan yang luar biasa. Pada usia tujuh tahun beliau sudah tamat menghafal Al-Quran. Dan ketika beranjak usia remaja beliau sudah mampu menghafal kitab hadis al-Muwattha’ karya Imam Malik r.h. saat perjalanannya ke Madinah untuk berguru kepada Imam Malik. Kecerdasan dan kegigihannya dalam mencari ilmu membuat guru-gurunya kagum, dan memberinya legalitas untuk mengeluarkan fatwa pada saat umurnya masih 15 tahun.
Imam Syafii wafat pada hari Kamis, akhir bulan Rajab tahun 204 H./ 820 M. pada usia yang masih relative muda, sekitar 54 tahun. Beliau meninggalkan karya-karya besar untuk generasi setelahnya, diantaranya adalah al-Umm dan al-Risâlah. Dan mazhab beliau menjadi mazhab dengan pengikut mayoritas di Indonesia dan negara-negara sekitarnya.
Imam Syafi’i dimakamkan di area al-Qarâfah, sebuah area khusus pemakaman di Kairo-Mesir, tidak begitu jauh dari Al-Azhar, sekitar 15 menit perjalanan dengan menggunakan kendaraan. Pada era pemerintahan dinasti Ayyubiyah (608 H./ 1211 M.), makam Imam Syafi’i mulai direnovasi dengan membangun sebuah masjid yang memiliki kubah besar yang terbuat dari kayu. Sedangkan pada masa pemerintahan Dinasti Mamalik (648 H./ 1250 M.), area masjid dan pemakaman dirombak lagi, dan berubah menjadi sebuah bangunan yang terdiri dari sebuah makam, masjid, madrasah, dan rumah sakit untuk memudahkan dan membantu kebutuhan masyarakat sekitar.
Pada tahun 803-813 H./ 1400-1410 M., dia masa pemerintahan Sultan Barquq, ia kembali merenovasi area pemakaman dan masjid dengan menambahkan berbagai ruangan untuk madrasah, bilik, tempat untuk raja, serta tempat untuk pertemuan para penguasa, pejabat, dan ulama.
Dalam satu area masjid juga, terdapat makam seorang ulama besar, yaitu murid dari Imam Syafii yang termasuk mata rantai silsilah para pembesar mazhab Syafi’i (thabaqât al-Syafi’iyah), Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari. Beliau dikenal dengan julukan Baina Hajarain (di antara dua Hajar). Itu karena beliau memiliki seorang guru dan murid yang menjadi ulama besar pada zamannya, dan keduanya memiliki kesamaan nama, yaitu Ibnu Hajar.
Setelah mengalami beberapa renovasi dari zaman Dinasti Ayyubiyah hingga Mamalik, masjid sekaligus makam Imam Syafi’i mulai ramai dikunjungi masyarakat, bahkan para pengunjung dari luar Mesir. Masjid ini memiliki sebuah kubah seberat 9,5 Arâdib atau seukuran 800 kilogram, dan terbuat dari tembaga. Di atasnya terdapat miniatur menyerupai perahu, yang konon dulunya menjadi tempat favorit burung-burung untuk hinggap. Para ulama mengatakan, bahwa miniatur perahu itu melambangkan figur Imam Syafi’i r.a. sebagai ulama agung umat Islam dengan keluasan ilmu bak bahtera yang berlayar di samudera.
Syaikh Abdul Ghani al-Nabulsi, seorang ulama besar dari Damaskus pernah berziarah ke makam Imam Syafii dan melihat kubahnya. Lalu beliau kagum saat melihat arsitektur masjid tersebut, terlebih pada bentuk perahu yang ada di atasnya. Beliau mengungkapkan, bahwa perahu itu adalah adalah jenis perahu “usyari” yaitu salah satu jenis perahu yang hanya digunakan oleh para pejabat, hakim bahkan raja. Berangkat dari ungkapan ini, sebagian ulama menafsirkan bahwa figur Imam Syafi’i merupakan rajanya para ulama, dan ulamanya para raja, sehingga tidak ada yang mampu menyamai keluasan ilmu yang ada pada diri beliau. Wallâhu Ta’âla A’lam bi al-Shawâb. (aldon)
Sumber: ruwaqazhar.com