Sahabat UNISIA, sebagai umat Muslim, kebutuhan kita terhadap fikih tidak akan pernah selesai. Bahkan seharuanya kebutuhan tersebut semakin meningkat berbanding lurus dengan meningkatnya permasalah yang dihadapi umat manusia.
Kebutuhan terhadap fikih, maka berarti juga kebutuhan terhadap fakih. Fakih adalah sebutan bagi orang-orang yang mendalami bidang fikih. Karena umat akan kembali kepada mereka dalam menanyakan berbagai perkara hukum berdasarkan fikih.
Dengan begitu, kebutuhan untuk mencetak dan melakukan kaderisasi para fakih tersebut menjadi perkara yang sangat penting.
Nah Sahabat UNISIA sekalian, tahukah Anda?! Sebagai wujud nyata atas kebutuhan umat Islam terhadap fikih dan fakih tersebut, maka di beberapa negara Muslim ada yang mendirikan lembaga keagamaan khusus yang bertugas untuk mengeluarkan dan memberikan fatwa. Jika di Indonesia ada Majelis Ulama Indoneisa atau MUI, maka di di Mesir, lembaga seperti itu bernama Darul Ifta. Lembaga ini dipimpin oleh seorang mufti yang ditunjuk oleh negara.
Berdasarkan catatan sejarah, Darul Ifta Mesir merupakan lembaga fatwa pertama yang didirikan di dunia Islam. Darul Ifta Mesir berdiri pada tahun 1895 berdasarkan keputusan dari Khedive Abbas Hilmi yang ditujukan kepada Nizharah Haqqaniyyah bertanggal 21 November 1895.
Darul Ifta merupakan salah satu dari pilar institusi Islam di Mesir. Ia bersama-sama al-Azhar al-Syarif, Universitas al-Azhar dan Kementerian Wakaf selalu terdepan dalam menangani urusan keagamaan di Mesir. Bahkan peranan Darul Ifta Mesir sudah melalang buana di dunia Islam, dengan melakukan berbagai riset dan proyek yang bertujuan pada pengembangan peradaban Islam. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan yang dijawab oleh Darul Ifta Mesir datang dari seluruh penjuru dunia.
Selain berfungsi sebagai lembaga pemberi fatwa, Darul Ifta juga menjalankan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan umat Islam terhadap kaderisasi para fakih maupun cikal bakal mufti. Untuk itulah, salah satu tugas Darul Ifta adalah melakukan pelatihan fatwa yang digerakkan oleh salah satu bagian di dalam struktur Darul Ifta, yaitu Pusat Pelatihan Fatwa.
Pusat Pelatihan Fatwa merupakan salah satu dari bidang-bidang yang ada di dalam tubuh Darul Ifta, di samping: Dewan Fatwa, Pusat Riset Islam, Pusat Terjemahan, Pusat Komunikasi dan Fatwa Elektronik, dan bidang-bidang pendukung lainnya. Pusat Pelatihan Fatwa atau bisa disebut dengan akademi, didirikan oleh Yang Mulia Mufti Agung Mesir, Syaikh Prof. Dr. Ali Jumah. Akademi ini didirikan dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan perkembangan zaman terhadap fikih dan membekali para da’i kemampuan untuk berfatwa.
Tujuan utama Pusat Pelatihan Fatwa ini didirikan, tidak hanya untuk membekali para calon mufti dengan pengetahuan dan kemahiran berfatwa saja. Lebih dari itu, Darul Ifta juga membentuk cara pandang dan pola pikir yang menjadikan seorang mufti memiliki karakter: memiliki manhaj yang tercerahkan; moderat; serta peka terhadap realitas.
Secara garis besar, Pusat Pelatihan Fatwa ini menangani tiga program utama. Pertama, pelatihan fatwa personal. Biasanya lembaga keagamaan dari negara tertentu mengirimkan delegasinya kepada Darul Ifta unuk dilatih dan dibekali dasar-dasar dalam berfatwa. Misalnya negara Malaysia dan Brunei Darussalam yang pernah mengirimkan delegasi mereka.
Kedua, pelatihan formal. Program inilah yang bisa dikatakan sudah seperti akademi pendidikan khusus. Di program ini sudah terdapat jenjang pendidikan yang jelas, kurikulum tersendiri, serta metode pendidikan yang khusus. Dan ketiga, penggabungan antara sistem belajar formal dan sistem belajar jarak jauh. Program ini juga biasa disebut dengan kuliah online.
Khusus untuk program pelatihan formal, pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa asing yang sudah menyelesaikan studi strata satu. Jenjang pendidikan ditempuh selama tiga tahun.
Dengan demikian, metode pengajaran dan pendidikan di akademi ini setidaknya menggunakan dua metode, yaitu pengajaran pola ceramah di kelas dan praktek. Tapi selain itu, biasanya mahasiswa juga diberikan berbagai tugas makalah dari dosen.
Khusus untuk praktek di tingkat akhir, mahasiswa biasanya disuruh duduk menemani para syaikh yang bertugas memberikan fatwa atau melayani pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.
Gambarannya nih ya Sahabat UNISIA. praktek Darul Ifta dalam melayani masyarakat sama dengan pola dokter melayani pasien.
Bedanya, jika masyarakat datang ke dokter untuk perkara kesehatan, sementara di Darul Ifta untuk perkara hukum fikih terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Setiap harinya, masyarakat yang datang pun banyak, untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah mereka berdasarkan fikih Islam.
Nah, Darul Ifta juga memberi beasiswa loh kepada mahasiswa, sebagai uang saku setiap bulan dan juga diberi buku diktat kuliah secara gratis.
Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, ternyata Darul Ifta juga tidak menyiakan kemajuan tersebut. Tahun 2012 lalu, lembaga fatwa kenamaan ini meluncurkan program studi online, atau bagian dari program ketiga dari Pusat Pelatihan Fatwa.
Nah, lalu bagaimana jika ingin masuk ke akademi pelatihan fatwa Darul Ifta Mesir?
Bagi yang ingin kuliah di akademi ini harus memenuhi beberapa syarat. Syarat utama adalah telah menyelesaikan studi strata satu. Selain itu, diutamakan strata satu lulusan fakultas syariah atau dirasat Islamiah, meskipun yang selain dua fakultas itu juga bisa saja diterima.
Setelah mendaftar, calon mahasiswa harus melewati ujian masuk. Ujian masuk meliputi ujian lisan dan tulis. Materi yang diujikan adalah hafalan al-Quran, fikih, usul fikih dan akidah.
Lebih dari itu, Darul Ifta juga memberikan kesempatan yang luas bagi lembaga-lembaga keagamaan yang ingin mengirimkan utusannya untuk mengenyam pelatihan singkat di sana. Lembaga-lembaga keagamaan dari Malaysia tercatat cukup sering mengirimkan utusannya. Dari negara-negara Muslim lain pun juga banyak yang melakukan demikian.
Wah keren ya Darul Ifta Mesir. Semoga kita bisa meniru Darul Ifta yaa…!