Nama lengkapnya Abu Bakr Ahmad ibn al-Husain ibn ‘Ali ibn ‘Abdullah ibn Musa al-Baihaqi. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H (atau September 994 M) di desa Khasraujird, Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan (Afghanistan). Sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama.
Al-Baihaqi adalah seorang imam kaum muslimin, da’i yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, qana’ah, dan wara’. Akhlak inilah yang ia pegang hingga wafatnya di usia 74 tahun. Ia wafat pada hari Sabtu di Naisabur, Iran, 10 Jumadil Ula 458 H (9 April 1066 M). Jenazahnya dibawa ke tanah kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana.
Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan faham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang sangat baik. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fiqh. Dari sinilah kemudian Imam al-Baihaqi popular sebagai pakar ilmu hadits dan fiqh.
Ketika berusia 15 tahun, al-Baihaqi telah mendengarkan hadits dari Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi. Setelah itu, ia berkelana, mencari ilmu ke banyak ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak (al-Jibal), dan ke Hijaz. Ia pelajari ilmu hadits, ‘ilal al-hadits, dan fiqh. Di antara guru-guru al-Baihaqi adalah Imam Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim (pengarang kitab al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain), Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdu al-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain
Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar.
Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam.
Karya al-Baihaqi membahas sekitar hadits, fiqh, dan aqidah. Beberapa di antaranya adalah al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat ‘Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm.
Di antara karya-karya al-Baihaqi, Kitab al-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku setebal 10 jilid ini pernah memperoleh penghargaan tertinggi. Banyak ulama mengakui bahwa karya Imam al-Baihaqi ini sangat baik dalam hal penyesuaian susunannya maupun mutunya.
Dalam karya tersebut, terdapat catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya.
Yang patut dihargai lagi dari kecemerlangan ini adalah karena ia hidup dalam masa yang cukup berat dalam dunia Islam. Yakni di masa-masa kemunduran Dinasti Abbasiyah. Al-Baihaqi hidup pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Kekacauan acapkali terjadi.
Kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fiqh, dan pemikiran. Kelompok satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk mencerai-beraikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam al-Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian.
Dibanding ulama lain yang hidup di masa kejayaan keilmuan Islam. Al-Baihaqi justru hidup di masa kejayaan keilmuan Islam mulai surut, bersamaan dengan mulai redupnya kejayaan Dinasti Abbasiyah. Keberhasilan al-Baihaqi menunjukkan kecemerlangannya adalah mutiara berharga dalam dunia keilmuan Islam, khususnya dalam bidang hadits, fiqh, dan aqidah. Sebuah sumbangsih dan peninggalan berharga. Imam al-Baihaqi mewariskan ilmu-ilmunya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang tidak usai-usai dikaji orang.
Sumber: suaramuhammadiyah.id