Dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir pada diri seseorang sekalipun orang itu telah meninggal dunia. Dosa yang akan tetap ditimpakan kepada orang tersebut, sekalipun dia tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat itu.
Dosa jariyah ada dalam ajaran Islam. Hal ini dapat kita pahami dari hadis Nabi Muhammad SAW. Rasul bersabda, “Tidaklah setiap jiwa yang terbunuh secara zalim, kecuali putra Adam yang pertama (Qabil) mendapatkan bagian dari dosa penumpahan darah, karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan.” (Muttafaqun alaih).
Dalam hadis lain, “Barang siapa yang memprakarasai suatu keburukan dalam Islam maka ia mendapatkan dosa keburukan itu sendiri sekaligus dosa orang yang meniru perbuatannya itu, tanpa berkurang sedikit pun dosa-dosa mereka.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain, “Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dari hadis-hadis di atas, dapat kita pahami bahwa seseorang mendapatkan dosa jariyah disebabkan; Pertama, menjadi pelopor atau inisiator suatu dosa. Dia merupakan orang yang pertama kali membuat suatu dosa atau memberikan inisiatif pada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan dosa, walaupun ia tidak mengajak orang lain untuk berbuat dosa, akan tetapi apa yang dilakukannya menjadi sebab orang lain melakukan suatu perbuatan dosa. Tegasnya, perbuatan dosa yang dilakukannya menjadi panutan atau menginspirasi orang lain untuk mengikuti perbuatan dosa yang dilakukannya. Kedua, mengajak orang lain untuk melakukan dosa yang dilakukannya. Artinya, orang lain melakukan dosa karena ajakan atau pernah diajak olehnya untuk melakukan suatu perbuatan dosa.
Ketiga, menyediakan sarana bagi orang lain untuk melakukan suatu dosa atau membuat kebijakan dengan mengizinkan suatu tempat dipergunakan untuk melakukan kemaksiatan (lokalisasi). Tegasnya, tidaklah orang lain melakukan suatu perbuatan dosa di suatu tempat dikarenakan disediakan atau diizinkan untuk melakukan suatu perbuatan dosa di tempat tersebut. Demikianlah yang dimaksud dengan dosa jariyah.
Suatu dosa yang aka terus mengalirkan dosa terhadap seseorang, walaupun dia tidak lagi mengerjakannya ataupun dirinya sudah meninggal dunia. Selama orang lain melakukan suatu perbuatan dosa maka selama itu pula dosa-dosanya akan ikut mengalir kepada orang yang pernah memeloporinya, mengajaknya dan menyediakan tempat atau mengizinkan suatu tempat untuk melakukan suatu dosa.
Untuk itu, mari kita berupaya agar diri kita terhindar dari perbuatan dosa yang membuat orang lain mengikuti perbuatan dosa yang pernah kita lakukan karena hal ini akan merugikan dan mencelakakan diri kita baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Terakhir, mari kita renungi perkataan Imam al- Ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin sebagai bahan renungan bagi kita agar diri kita berupaya untuk tidak terjerumus pada dosa jariyah. Al-Ghazali menyatakan, “Sungguh beruntung orang yang meninggal dunia maka putuslah dosa-dosanya. Dan sungguh celaka seseorang yang meninggal dunia, tetapi dia meninggalkan dosa yang ganjaran kejahatan terus berjalan tiada hentinya.” Alangkah bahagianya mereka yang memiliki amal jariyah dan alangkah sengsaranya seseorang yang menanam dosa jariyah. Wallahu a’lam.
Sumber: republika.co.id