Fenomena yang banyak terjadi dewasa ini adalah banyaknya tawaran investasi yang berlabelkan syariah, namun pada praktiknya masih terlihat sangat meragukan. Yang perlu digarisbawahi dari fenomena tersebut adalah bukan persoalan syariah atau tidaknya, tetapi kata-kata syariah di sini seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Maka, diharapkan agar masyarakat bisa terbuka dan tidak mudah percaya bahwa tidak selamanya yang diiming-imingi label syariah, yang menawarkan berkopiah adalah benar-benar sesuai dengan syariah. Jangan tergiur dengan iming-iming imbal keuntungan yang besar, tetapi berpikir logis imbal keuntungan yang begitu besar masuk akal tidak. Misal 2 persen dari mana 2 persen itu. Tetapi perlu dianalisis apakah benar-benar sesuai dengan syariah atau tidak, halal atau tidak dan menjanjikan atau tidak, karena kadang masyarakat tidak bisa membedakan antara menabung dan investasi.
Sahabat Unisia, pembahasan lebih lanjut tentang perbedaan menabung dan investasi dalam Investasi Syariah lebih lanjut bersama Ustadz Nur Kholis, Mh.Sc bisa dengarkan kajian berikut